Mahasiswa Tranfer / Alih Jenjang
Mahasiswa dari perguruan tinggi lain dapat transfer / alih jenjang dan diterima sebagai mahasiswa UKI Paulus dengan ketentuan :
- Peringkat akreditasi prodi sama atau lebih tinggi dari prodi yang dituju di UKI Paulus
- Mengajukan surat permohonan kepada Rektor UKI Paulus cq, Kepala Biro Administrasi Akademik
- Memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan oleh UKI Paulus , lulus seleksi dan tidak berasal dari lembaga kursus atau sejenisnya.